Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal Gunung Merapi, Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Magelang, Jawa Tengah - Bareskrim Polri mengungkap praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Magelang. Tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk pemilik lahan dan pemodal operasi penambangan.
Profil Tersangka Tambang Pasir Ilegal Merapi
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi identitas ketiga tersangka:
AP - Berperan sebagai pemodal, pemilik dua excavator, dan penerima keuntungan dari penjualan pasir.
WW - Bertindak sebagai pemodal sekaligus pemilik empat excavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, serta menerima keuntungan penjualan.
DA - Berstatus sebagai pemilik lahan depo dan pemilik armada depo, yang juga menerima keuntungan dari penjualan pasir di depo.
Kerugian Negara Capai Rp 3 Triliun
Operasi penggerebekan yang dilakukan Bareskrim di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, berhasil mengungkap 39 depo penampungan dari 36 titik tambang ilegal. Nilai transaksi yang beredar mencapai Rp 3 triliun selama dua tahun terakhir.
"Uang sebesar Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban-kewajiban kepada pemerintah," tegas Brigjen Moh Irhamni.
Diduga kuat aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Merapi ini telah berlangsung sekitar 2 tahun dengan volume material mencapai 21 juta meter kubik.
Dampak Kerugian Negara dan Lingkungan
Praktik tambang ilegal ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Pemerintah kehilangan potensi pendapatan pajak dan kewajiban finansial lainnya yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Magelang.
Kasus tambang pasir ilegal di Merapi ini menjadi perhatian serius mengingat dampak lingkungan dan kerugian negara yang ditimbulkannya.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Makassar Rabu 24 Juni 2026: Subuh Pukul 04.49 Wita, Zuhur 12.08 Wita
WNA Portugal Diamankan di Bandara Bali karena Bawa 50 Butir Amunisi Tanpa Dokumen
Ronaldo Cetak Dua Gol dan Ukir Rekor Enam Edisi Piala Dunia, Portugal Hancurkan Uzbekistan 5-0
Polri Bongkar Peredaran 114 Vape Mengandung Etomidate di Deli Serdang, Empat Tersangka Ditangkap