Aldo tidak hanya mengancam namun juga menyebabkan kerugian finansial pada pedagang. "Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.220.000, terdiri dari uang tunai dan dagangan ayam yang rusak," tambahnya.
Track Record: 9 Bulan Lalu Juga Palak Konter HP
Bukan kali pertama Aldo berurusan dengan hukum. Tim Jatanras Polda Metro Jaya pernah menangkapnya pada Januari lalu karena kasus pemalakan yang mirip.
Sembilan bulan sebelumnya, Aldo ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena memalak dan mengamuk di sebuah konter pulsa dan handphone (HP) di Ciputat.
Kompol Bambang dari Polda Metro Jaya menegaskan, "Dulu yang bersangkutan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob PMJ." Saat itu, Aldo memalak dengan dalih uang keamanan dan mengamuk ketika permintaannya tidak dipenuhi.
Kejadian pemalakan konter HP tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Aldo diketahui melemparkan barang-barang dan menimbulkan ketakutan pada petugas konter.
Artikel Terkait
MRT Jakarta Luncurkan Layanan Pembelian Tiket via WhatsApp
Presiden Prabowo Perintahkan Tutup Sementara Layanan Gizi yang Tak Memadai
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret, Sistem One Way Bisa Diperpanjang
Iran Balas Ultimatum Trump dengan Sindiran Youre Fired dan Klaim Serangan Rudal