KPK Periksa Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) beras pada masa jabatannya di Kementerian Sosial periode 2020-2021.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Juliari Batubara sebagai Terdakwa Tersangka (TPK) dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025. Agenda pemeriksaan berfokus pada penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Lokasi pemeriksaan mantan Mensos ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Meski demikian, KPK belum mengungkap materi spesifik yang akan digali selama proses pemeriksaan berlangsung.
Lima Tersangka Baru dan Upaya Pencegahan Ke Luar Negeri
Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK mengumumkan perkembangan signifikan dengan menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.
Artikel Terkait
Turki Akhiri Puasa 24 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon