Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL Jabodetabek
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk penambahan 30 rangkaian KRL Jabodetabek. Keputusan ini diumumkan langsung dalam peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta Pusat.
Komitmen Prabowo Tingkatkan Layanan Kereta Commuter
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kereta api merupakan moda transportasi yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. "Rakyat sebagian besar akan merasa manfaat daripada kereta api. Untuk itu kereta api kita harus saya kasih petunjuk, akan kita perluas, akan kita perbesar," tegas Prabowo.
Rincian Pengadaan Rangkaian KRL Baru
Pengajuan penambahan rangkaian KRL sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin. Setiap satu rangkaian KRL baru membutuhkan dana sekitar 9 juta dolar AS. Dengan total kebutuhan 30 rangkaian, anggaran yang diperlukan mencapai Rp 4,8 triliun.
Namun Presiden Prabowo justru mengalokasikan dana lebih besar menjadi Rp 5 triliun untuk memastikan program pengadaan berjalan optimal. "Saya setujui. Bahkan saya alokasi, bahkan beliau ajukan 4,8 T, saya setujui. Tidak, tidak 4,8 T. 5 T saya setujui!" tegas Prabowo.
Dampak Positif bagi Masyarakat Pengguna KRL
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kenyamanan layanan KRL Jabodetabek yang saat ini menjadi tulang punggung transportasi publik bagi jutaan warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penambahan 30 rangkaian baru akan signifikan mengurangi kepadatan dan meningkatkan frekuensi perjalanan.
Presiden menegaskan komitmennya dengan menyatakan, "Kalau untuk rakyat banyak, saya tidak ragu-ragu. Uangnya kita hemat tapi kepentingan rakyat di atas segala kepentingan."
Artikel Terkait
Mantan Stafsus Nadiem Baru Tahu Gaji Konsultan Chromebook Lebih Tinggi di Sidang Korupsi
Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Digiatkan, Pembongkaran Bangunan di Bantaran Dimulai
Pengadilan AS Vonis Seumur Hidup untuk Pelaku Rencana Pembunuhan Donald Trump
MUI Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden, Tolak Wacana Kementerian Khusus