Gedung LPDU akan memusatkan berbagai lembaga keuangan Islam seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Lembaga Jaminan Produk Halal, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Konsep terintegrasi ini diharapkan dapat menyaingi negara-negara Muslim lain seperti Turki, Yordania, dan Kuwait dalam hal pengelolaan dana umat.
Nasaruddin mengungkapkan pihaknya telah berkonsultasi dengan berbagai pakar ekonomi untuk menyusun sistem pengelolaan LPDU. Menurutnya, para ahli menyambut positif gagasan ini dan menilai sangat feasible untuk diimplementasikan, khususnya dalam pengembangan wakaf produktif.
Rencana pembangunan LPDU menandai komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia sekaligus memberikan wajah baru bagi pengelolaan dana umat yang lebih modern dan profesional.
Artikel Terkait
Haru di Makam Giri Tama, Eyang Meri Beristirahat di Samping Sang Kapolri
KPK Periksa Ratusan ASN Pati, Telusuri Aliran Uang Tarif Jabatan Desa
Netanyahu Tegaskan: Tak Ada Tempat bagi Otoritas Palestina di Gaza Pasca-Perang
Kesurupan Massal di SMPN Tabanan Diduga Dipicu Pelanggaran Aturan Adat