Gedung LPDU akan memusatkan berbagai lembaga keuangan Islam seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Lembaga Jaminan Produk Halal, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Konsep terintegrasi ini diharapkan dapat menyaingi negara-negara Muslim lain seperti Turki, Yordania, dan Kuwait dalam hal pengelolaan dana umat.
Nasaruddin mengungkapkan pihaknya telah berkonsultasi dengan berbagai pakar ekonomi untuk menyusun sistem pengelolaan LPDU. Menurutnya, para ahli menyambut positif gagasan ini dan menilai sangat feasible untuk diimplementasikan, khususnya dalam pengembangan wakaf produktif.
Rencana pembangunan LPDU menandai komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia sekaligus memberikan wajah baru bagi pengelolaan dana umat yang lebih modern dan profesional.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kanselir Jerman Friedrich Merz Minta Pengungsi Suriah Pulang, Ancam Deportasi
KPK Tahan 5 Tersangka Baru Korupsi Dana PEN & Pengadaan Barang Situbondo
Gempa 6.3 Magnitudo Guncang Afghanistan, 27 Tewas & 1.000 Luka-luka
Solusi Prabowo Atasi Larangan Thrifting: Dorong Produk Lokal & Digitalisasi UMKM