Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk sang gubernur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kesepuluh orang yang diamankan merupakan penyelenggara negara. "Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," ujar Budi di Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).
Sebagai bagian dari barang bukti, KPK menyita sejumlah uang dalam operasi ini. Meskipun rincian nominalnya belum diungkap, Budi menegaskan, "Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu."
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pemeriksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam ke depan untuk menentukan status hukum resmi mereka, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kapolda Banten Tegas Batasi Jam Operasional Truk Tambang, Ini Aturan Barunya
Hari Guru Nasional 2025: Tema Guru Hebat, Indonesia Kuat, Logo, dan Panduan Lengkap
Simulasi SISPAM Mako & Unras Polres Inhu Dipimpin Langsung Wakapolda Riau
Green Policing Polda Riau: Solusi Humanis Atasi Konflik Agraria & Lingkungan