KR Ditahan sebagai Tersangka Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo
Polisi telah menetapkan KR sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat artis Onadio Leonardo (Onad). KR diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada Onad.
Pengakuan Resmi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, "Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL". Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penahanan terhadap KR.
Kronologi Penangkapan KR
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di kawasan Sunter. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
- Narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip
- Alat isap, cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang sudah dimodifikasi
Status Onadio Leonardo dan Istrinya
Sementara itu, Onadio Leonardo telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Istrinya, Beby Prisillia, yang turut diamankan telah dipulangkan karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Kasus ini semakin berkembang setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan KR yang akhirnya mengarah pada pengamanan Onad di perumahan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak 4 Tahun dan Ibu Kandung karena Rewel, Polisi Beri Trauma Healing
Gerakan Dapur Indonesia Dapat Dukungan Komedian hingga Pejabat untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Pastikan Skema Insentif Kendaraan Listrik Tak Berubah Signifikan, Target Berlaku Juni 2026
Trump Umumkan Gencatan Senjata Tiga Hari antara Rusia dan Ukraina pada 9-11 Mei 2026