Operasi Jaga Jakarta dan Peringatan Kapolres
Aksi penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Jaga Jakarta, sebuah operasi rutin kepolisian untuk menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman. Kapolres menegaskan bahwa tawuran bukanlah sekadar kenakalan remaja, melainkan sebuah tindak pidana yang dapat merusak masa depan para pelakunya.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anaknya, terutama pada malam hari. "Arahkan mereka ke kegiatan yang positif," pesan Kapolres.
Proses Hukum dan Perlindungan Anak di Bawah Umur
Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Selama proses pemeriksaan, mereka akan didampingi oleh orang tua/wali, perwakilan Bapas, pengacara, atau guru. Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tanggapi Cak Imin: Benarkah Indomaret & Alfamart Bunuh UMKM?
Duta DPD RI 2025 Resmi Diumumkan, Irhamni Malika (Aceh) dan Ahmad Farezi (Jawa Timur) Raih Gelar Utama
Anggota Satpol PP Makassar Tertembak Busur Panah Saat Leraikan Bentrokan Warga di TPU Beroanging
Gempa M 4.2 Guncang Dompu NTB, BMKG: Episentrum 59 Km Barat Laut