Komitmen Prabowo Subianto Percepat Transisi Energi Terbarukan di Indonesia
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan percepatan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan. Komitmen ini diwujudkan melalui Rancangan Umum Pembangkitan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 yang menargetkan penambahan 69,5 Gigawatt (GW) pembangkit listrik baru. Yang menarik, 53 GW di antaranya atau bagian terbesar, akan bersumber dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT), termasuk di dalamnya teknologi penyimpanan energi baterai.
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk memperbesar bauran energi terbarukan sebagai langkah strategis mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% akan dicapai dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, termasuk di sektor energi.
Pernyataan ini disampaikan Eddy Soeparno saat menjadi pembicara utama di hadapan para pimpinan parlemen negara-negara ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. Acara yang bertajuk "Powering Progress: How Investments, Policies, and Regulations Shape the Energy Future" ini merupakan bagian dari 2nd Tripartite Forum AIPA (Asean Inter Parliamentary Assembly).
Dalam paparannya, Eddy menyoroti potensi besar Indonesia yang dikaruniai sumber daya energi fosil dan energi terbarukan yang melimpah. Mulai dari batu bara dan minyak bumi, hingga energi surya dan panas bumi (geothermal) untuk kategori energi bersih. Namun, di balik kekayaan ini, Indonesia masih menghadapi tantangan ketergantungan pada impor energi.
Oleh karena itu, Eddy menjelaskan bahwa komitmen dan prioritas utama pemerintahan Prabowo adalah mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Salah satu pilarnya adalah dengan mempercepat transisi energi hijau.
Sebagai tindak lanjut konkret, Eddy Soeparno mengajak para pimpinan parlemen ASEAN untuk melihat Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik dalam pengembangan energi terbarukan. Pemerintah Indonesia secara aktif melakukan deregulasi di berbagai sektor, termasuk EBT, dan melakukan reformasi struktural untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik.
Eddy mengakui bahwa tantangan utama pengembangan EBT seringkali terletak pada biaya yang mahal dan pertimbangan keekonomian proyek. Namun, di forum strategis tersebut, ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berinvestasi.
Dua kebijakan yang telah diterbitkan sebagai bukti keseriusan ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang penyederhanaan proses pengolahan sampah menjadi energi, serta Perpres Nomor 110 Tahun 2025 untuk penguatan ekosistem pasar karbon nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong percepatan transisi energi dan menarik lebih banyak investor hijau ke Indonesia.
Artikel Terkait
Kejaksaan Paris Dakwa Empat Orang Terkait Dugaan Spionase untuk China
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami