Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Kamis (6/11) untuk menindaklanjuti laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan ijazah palsu yang menimpanya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. "Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung," ujarnya saat dikonfirmasi.
Budi Hermanto menegaskan bahwa melalui gelar perkara ini, pihak kepolisian akan segera menentukan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Proses ini juga akan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, untuk memastikan transparansi.
Artikel Terkait
Banjir Sumatra: Tagihan Mahal dari Pembangunan yang Abai
Jaksa Agung Copot Tiga Kajari Terjerat OTT KPK
Cinta Lintas Benua: Kisah Pernikahan Viral Pria Sudan dan Gadis Luwu
Lautan Sinterklas Serbu Jalanan Madrid dalam Aksi Lari Amal