Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Kamis (6/11) untuk menindaklanjuti laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tudingan ijazah palsu yang menimpanya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. "Iya betul, gelar perkara sedang berlangsung," ujarnya saat dikonfirmasi.
Budi Hermanto menegaskan bahwa melalui gelar perkara ini, pihak kepolisian akan segera menentukan ada atau tidaknya tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Proses ini juga akan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, untuk memastikan transparansi.
Artikel Terkait
Maklumat Yogyakarta 2025: Latar Belakang & 11 Tuntutan Lengkap untuk Prabowo
Masa Depan PPPK Paruh Waktu: Aliansi R2 R3 Kawal Regulasi Peralihan ke Penuh Waktu
Topan Kalmaegi Hantam Filipina: 140 Tewas & 127 Hilang, Topan Paling Mematikan 2025
Bahlil Lahadalia Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Kontroversialnya