Berikut daftar anggota Fraksi Gerindra perempuan di pimpinan AKD DPR: Siti Hediati Soeharto (Ketua Komisi IV DPR), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Wakil Ketua Komisi VII DPR), Putih Sari (Wakil Ketua Komisi IX DPR), Himmatul Aliyah (Wakil Ketua Komisi X DPR), dan Novita Wijayanti (Badan Urusan Rumah Tangga DPR).
"Komitmen Gerindra terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di DPR telah dibuktikan dengan penempatan lima legislator perempuan sebagai pimpinan AKD," tegas Bambang. DPR akan membahas implementasi putusan MK tentang kuota perempuan ini secara komprehensif untuk memastikan kepatuhan terhadap mandat konstitusional.
Gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini ini menghasilkan putusan bersejarah yang mewajibkan setiap AKD – termasuk Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan alat kelengkapan Dewan lainnya – memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Artikel Terkait
Istri Bawa Ketupat ke Rutan KPK, Noel Balas Beri Jatah Makanan untuk Keluarga
Presiden Apresiasi Kemajuan Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Presiden Prabowo Berbaur dengan Warga di Open House Lebaran Istana Negara
Menkeu Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga APBN