Berikut daftar anggota Fraksi Gerindra perempuan di pimpinan AKD DPR: Siti Hediati Soeharto (Ketua Komisi IV DPR), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Wakil Ketua Komisi VII DPR), Putih Sari (Wakil Ketua Komisi IX DPR), Himmatul Aliyah (Wakil Ketua Komisi X DPR), dan Novita Wijayanti (Badan Urusan Rumah Tangga DPR).
"Komitmen Gerindra terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di DPR telah dibuktikan dengan penempatan lima legislator perempuan sebagai pimpinan AKD," tegas Bambang. DPR akan membahas implementasi putusan MK tentang kuota perempuan ini secara komprehensif untuk memastikan kepatuhan terhadap mandat konstitusional.
Gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini ini menghasilkan putusan bersejarah yang mewajibkan setiap AKD – termasuk Komisi, Badan Musyawarah, Panitia Khusus, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan alat kelengkapan Dewan lainnya – memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Artikel Terkait
Pramono Anung Bertekad Hapus Spanduk Partai dari Flyover Jakarta
MK Ubah Jadwal Pemilu, Daerah Hadapi Kekosongan Parlemen Dua Tahun
Pramono Anung Serius Wujudkan Arahan Prabowo: Dari Genteng hingga Trotoar, Jakarta Harus Rapi Total
Kapolri Sigit: Saya Belajar Integritas dari Bawahan Saya