Korlantas Polri Gencar Patroli Cegah Balap Liar, Sita Kendaraan Jadi Opsi Terakhir

- Minggu, 02 November 2025 | 10:30 WIB
Korlantas Polri Gencar Patroli Cegah Balap Liar, Sita Kendaraan Jadi Opsi Terakhir

Korlantas Polri Gencar Patroli Cegah Balap Liar, Sita Kendaraan Jadi Opsi Terakhir

Korlantas Polri meningkatkan intensitas operasi patroli untuk mencegah maraknya aksi balap liar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penyitaan kendaraan terhadap peserta balap liar hanya akan dilakukan sebagai langkah hukum terakhir.

Irjen Agus menjelaskan, penyitaan baru akan diterapkan dalam situasi tertentu, seperti ketika kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang aman. Pernyataan ini disampaikannya langsung kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025).

Operasi Humanis dan Penggunaan Body Cam

Dalam pelaksanaannya, Irjen Agus meminta seluruh personel polantas untuk bertindak secara humanis. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya gesekan antara petugas dan masyarakat saat menangani kasus balap liar.

Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, seluruh personel juga diwajibkan menggunakan body camera selama bertugas. Teknologi pendukung lain seperti e-TLE Mobile juga akan dimaksimalkan agar setiap proses penindakan terekam dengan jelas.

Patroli Presisi Berperisai Cahaya di Lokasi Rawan

Operasi pemberantasan balap liar ini dinamakan Patroli Presisi Berperisai Cahaya. Satuan lalu lintas dari tingkat Polda hingga Polres akan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi rawan, terutama pada jam-jam rawan mulai tengah malam hingga dini hari.

Penegakan Hukum dengan e-TLE dan Tilang Manual

Korlantas Polri menyatakan bahwa 95% penegakan hukum untuk pelanggaran lalu lintas akan memanfaatkan sistem e-TLE, sementara 5% sisanya dilakukan secara manual. Meski demikian, personel di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan manual terhadap pelaku balap liar dengan mempertimbangkan berbagai faktor situasional.

Irjen Agus menekankan bahwa keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya tilang, melainkan dari tercapainya stabilitas ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Komitmen Korlantas Polri adalah memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar