Korlantas Polri Gencar Patroli Cegah Balap Liar, Sita Kendaraan Jadi Opsi Terakhir
Korlantas Polri meningkatkan intensitas operasi patroli untuk mencegah maraknya aksi balap liar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penyitaan kendaraan terhadap peserta balap liar hanya akan dilakukan sebagai langkah hukum terakhir.
Irjen Agus menjelaskan, penyitaan baru akan diterapkan dalam situasi tertentu, seperti ketika kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang aman. Pernyataan ini disampaikannya langsung kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025).
Operasi Humanis dan Penggunaan Body Cam
Dalam pelaksanaannya, Irjen Agus meminta seluruh personel polantas untuk bertindak secara humanis. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya gesekan antara petugas dan masyarakat saat menangani kasus balap liar.
Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, seluruh personel juga diwajibkan menggunakan body camera selama bertugas. Teknologi pendukung lain seperti e-TLE Mobile juga akan dimaksimalkan agar setiap proses penindakan terekam dengan jelas.
Artikel Terkait
Budidaya Nila Salin di Karawang: Produktivitas 80 Ton/Ha & Dukungan Raffi Ahmad
Budidaya Nila Salin di Karawang: Terobosan KKP Tingkatkan Ekspor & Ekonomi Biru
Korban Tewas Longsor Trenggalek: 4 Meninggal Dunia, 1 Selamat
Israel Desak Lebanon Penuhi Komitmen Pelucutan Senjata Hizbullah, Ancam Intensifkan Serangan