Korlantas Polri Gencar Patroli Cegah Balap Liar, Sita Kendaraan Jadi Opsi Terakhir
Korlantas Polri meningkatkan intensitas operasi patroli untuk mencegah maraknya aksi balap liar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penyitaan kendaraan terhadap peserta balap liar hanya akan dilakukan sebagai langkah hukum terakhir.
Irjen Agus menjelaskan, penyitaan baru akan diterapkan dalam situasi tertentu, seperti ketika kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi standar spesifikasi teknis yang aman. Pernyataan ini disampaikannya langsung kepada wartawan pada Minggu (2/11/2025).
Operasi Humanis dan Penggunaan Body Cam
Dalam pelaksanaannya, Irjen Agus meminta seluruh personel polantas untuk bertindak secara humanis. Tujuannya adalah untuk mencegah timbulnya gesekan antara petugas dan masyarakat saat menangani kasus balap liar.
Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, seluruh personel juga diwajibkan menggunakan body camera selama bertugas. Teknologi pendukung lain seperti e-TLE Mobile juga akan dimaksimalkan agar setiap proses penindakan terekam dengan jelas.
Artikel Terkait
Menteri HAM: Gaya Kepemimpinan Prabowo Egaliter dan Berpihak pada Rakyat
Toyota Luncurkan Alphard XE, Varian Hybrid Termurah di IIMS 2026
Sistem Satu Arah Diberlakukan Lagi di Jalur Puncak Menuju Jakarta
Mantan Suami Siri Warga Negara Irak Ditangkap sebagai Tersangka Pembunuhan di Bambu Apus