SIKAP Polda Metro Jaya: Blokir Rekening Penipuan Online Cuma 15 Menit

- Sabtu, 01 November 2025 | 18:50 WIB
SIKAP Polda Metro Jaya: Blokir Rekening Penipuan Online Cuma 15 Menit
SIKAP Polda Metro Jaya: Blokir Rekening Penipuan Online Cuma 15 Menit

SIKAP Polda Metro Jaya: Blokir Rekening Penipuan Online Cuma 15 Menit

Polda Metro Jaya telah meluncurkan layanan digital terbaru, SIKAP (Siber Ungkap) Anti Scam Center, sebuah sistem pelaporan online yang mampu mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit. Layanan ini merupakan wujud transformasi digital Polda Metro Jaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

Percepatan Waktu Blokir yang Signifikan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sistem SIKAP dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang sebelumnya memakan waktu lama. "Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir," ujarnya dalam keterangan resmi.

Cara Melapor dan Mekanisme Kerja SIKAP

Aplikasi SIKAP dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui situs resmi metrojaya.id. Korban penipuan online kini dapat melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening pelaku secara real-time.

Dilengkapi Teknologi AI untuk Deteksi Laporan Palsu

Tak hanya cepat, aplikasi SIKAP juga dilengkapi dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang canggih. Teknologi ini mampu mendeteksi dan menyaring laporan palsu serta dokumen yang direkayasa. "Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban," jelas Budi Hermanto.

Kolaborasi Lintas Lembaga dan Tim Siaga 24 Jam

Layanan ini adalah hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC). Untuk memastikan respons yang cepat, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga bertugas 24 jam non-stop untuk memantau setiap laporan yang masuk.

Visi dan Misi Layanan SIKAP

Melalui SIKAP, Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, humanis, dan berbasis teknologi. Aplikasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan siber, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya. "Kita bisa mencegah adanya korban baru dan mengurangi kerugian yang dialami masyarakat," tegas Budi.

Layanan SIKAP merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi, menegaskan adaptasi kepolisian terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital. "Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani," pungkas Budi Hermanto.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar