Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo Tewaskan 2 Pekerja
Gorontalo - Musibah longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Insiden yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 Wita ini menewaskan dua orang pekerja.
Kedua korban tewas tertimbun material longsor diidentifikasi sebagai Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36). Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengonfirmasi bahwa kejadian ini berlangsung di area pertambangan emas tanpa izin.
"Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas tanpa izin. Dugaan kejadian tanah longsor di lokasi PETI," jelas Busroni.
Berdasarkan keterangan polisi, longsor terjadi saat kedua korban sedang aktif mencari dan memukul material yang diduga mengandung emas. Tanah dan bebatuan di sekitarnya tiba-tiba runtuh, menyebabkan mereka tertimbun.
Kejadian longsor di tambang emas ilegal ini kembali menyoroti bahaya aktivitas pertambangan yang tidak berizin dan pentingnya keselamatan kerja di area tambang.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Larangan Flexing ASN Kabupaten Bogor: Sekda Tegas Imbau Stop Pamer Kekayaan
Dapur SPPG ke-9 Polda Riau Resmi Beroperasi, Dukung Gizi Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045
Keracunan MBG di Gunungkidul: 695 Siswa & Guru Muntah-muntah, Ini Penyebab dan Kondisi Terkini
4 Ciri-Ciri Pohon Rawan Tumbang & Cara Klaim Asuransinya