Kasus Pembunuhan Novrianto di Siak: Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Kronologi dan Hasil Autopsi Diungkap

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:10 WIB
Kasus Pembunuhan Novrianto di Siak: Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Kronologi dan Hasil Autopsi Diungkap

Polisi mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Novrianto (39) yang menggemparkan masyarakat Siak. Korban ditemukan tewas dan terkubur di kebun warga di Perawang Barat, Tualang. Berikut update lengkap penyelidikan kasus ini.

Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan di Siak Sudah Diketahui Polisi

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Novrianto. Pengungkapan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus keji tersebut.

"Untuk terduga pelaku sudah kita kantongi identitasnya," ujar Eka pada Kamis (30/10/2025). Meski demikian, detail identitas pelaku masih ditahan sambil menunggu proses penangkapan. Tim Satreskrim Polres Siak saat ini tengah melakukan perburuan terhadap terduga pelaku.

Kronologi Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Siak

Novrianto ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Selasa siang, 28 Oktober 2025. Jasad pria malang itu ditemukan terkubur dan ditutup terpal di kebun milik warga di Jalan Meradan, Kampung Perawang Barat.

Penemuan mayat berawal dari laporan seorang wanita berinisial A (34) yang mencium bau amis dari kebun miliknya. Setelah mencari sumber bau, ia menemukan gundukan tanah menyerupai kuburan. Setelah digali, tampaklah tangan manusia muncul dari dalam tanah.

Polsek Tualang langsung dihubungi dan melakukan penggalian bersama warga. Hasilnya, mereka menemukan tubuh Novrianto yang sudah tidak bernyawa.

Hasil Autopsi Ungkap Kekejaman Pembunuhan di Siak

Hasil autopsi mengonfirmasi bahwa Novrianto menjadi korban pembunuhan kejam dengan benda tajam. Kapolres Siak menjelaskan, korban mengalami multiple trauma pada leher dan kepala.

Kondisi mayat korban sudah dalam tahap pembusukan lanjut. Pemeriksaan forensik menemukan berbagai luka fatal, termasuk:

  • Patah tulang kepala, rahang, dan leher
  • Luka terbuka pada kepala, wajah, leher, dan dada
  • Terpotongnya pembuluh darah besar di leher
  • Robeknya selaput keras otak

Korban diperkirakan tewas 48-72 jam sebelum pemeriksaan jenazah dilakukan. Polisi terus melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan ini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar