Seorang wanita di Depok, Jawa Barat, dengan inisial PRKW, terlibat dalam kasus penipuan yang menjerat teman dekatnya sendiri. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mengajak korban, berinisial SP, untuk tinggal bersama di sebuah kos-kosan di wilayah Depok. Aksi keji ini terungkap ketika pihak perusahaan leasing mendatangi korban untuk menagih cicilan sepeda motor yang ternyata atas nama pelaku.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, kronologi penipuan di Depok ini bermula ketika PRKW mengajak SP untuk ngekos bersama. Kemudian, pada bulan September 2025, korban dikejutkan oleh kedatangan pihak leasing yang menagih tunggakan cicilan motor.
"Korban kemudian menghubungi pelaku, PRKW, yang berjanji akan melunasi kewajibannya kepada leasing," jelas Reonald. Namun, janji tersebut ternyata hanya penguluran waktu. Esok harinya, pihak leasing kembali datang ke kos-kosan di Depok untuk menagih hal yang sama.
Upaya SP untuk kembali menghubungi PRKW pun gagal. "Pelapor mencoba menghubungi kembali, tetapi pelaku tidak merespons atau membalas. Hingga saat ini, keberadaan PRKW tidak diketahui," ungkap Reonald lebih lanjut. Akibat perbuatannya, SP sebagai korban telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Metro Depok, yang saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam.
Artikel Terkait
Mantan Sekjen Pordasi DKI Tewas Usai Disiksa Berhari-hari di Rumah Tersangka
Pasar Modal Gemetar, Prabowo Berjanji Perbaiki Tata Kelola Jelang Tenggat MSCI
Jembatan Baru di Lubuk Agung Mulai Berdiri, Polisi Turun Tangan Bongkar Muatan
Kota Tua Ditutup Sementara untuk Adegan Berbahaya Film Extraction: Tygo