Kebijakan Pemerataan Bisnis: Upaya Pemerintah Lindungi UMKM dari Ritel Besar
Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti dampak keberadaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart terhadap ekonomi rakyat dan UMKM. Menurut Kemenko PM, pernyataan ini bertujuan mendorong pemerataan bisnis yang adil bagi pelaku usaha mikro.
Pemerataan Rantai Bisnis, Bukan Pelarangan
Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko PM, menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan Indomaret dan Alfamart. "Kami sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil," jelas Leon dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan ini fokus pada penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha bagi UMKM. Leon menekankan pentingnya pasar sehat dengan persaingan sehat dan perlindungan terukur bagi semua pelaku usaha berbagai skala.
Proteksi UMKM dalam Persaingan Tidak Seimbang
UMKM, terutama warung tradisional, menghadapi keterbatasan dalam bersaing dengan ritel besar bermodal kuat. Tanpa perlindungan, UMKM berpotensi mati dan mengancam 97% penyerapan tenaga kerja nasional yang selama ini ditopang sektor UMKM.
Artikel Terkait
Wali Kota Turun Langsung! Ini Penanganan Maksimal untuk Korban Serangan Gajah di Pekanbaru
Waspada! Ular Sanca 1 Meter Siap Serang di Dalam Rumah JakTim, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Fadli Zon Guncang G20 2025: Inilah 5 Isu Penting yang Ditegaskan Indonesia
FDM Bos Mecimapro Ditahan! Terungkap Modus Penggelapan Dana Puluhan Miliar untuk Konser TWICE