Untuk akomodasi, telah ditetapkan jarak maksimal tempat menginap jemaah dari lokasi ibadah. Di Makkah, jarak terjauh akomodasi adalah 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan tempat pelaksanaan ibadah haji lainnya.
Sementara di Madinah, jarak akomodasi paling jauh hanya 1 kilometer dari Masjid Nabawi atau masih berada di area markaziyah, memudahkan jemaah dalam menjalankan ibadah.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah juga telah menyepakati besaran biaya haji per anggota jemaah untuk tahun 2026. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta.
Bipih atau biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 54.193.806,58 per jemaah, atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Orang Pintar di Pemerintahan: Siapa Dalihnya?
Gudang Senjata Gaza Dibom, 2 Tewas: Gencatan Senjata Terancam?
JSDP Jakarta Bikin Macet? Ini Solusi Pemerintah dan Fakta Proyek Bawah Tanah 30 Meter
Dibekuk di Surga: Sidang Perdana Pembunuhan Berdarah Tiga Warga Australia di Bali Dibuka dengan Pengawalan Senjata