Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi VIII dan pemerintah yang membahas persiapan haji 2026.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengonfirmasi, "Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari," dalam rapat kerja tersebut, Rabu (29/10/2025).
Selama menjalani ibadah haji 2026, jemaah Indonesia akan mendapatkan layanan makan dengan sistem katering yang berbeda di setiap lokasi. Rinciannya meliputi 27 kali makan selama di Madinah, 84 kali makan di Mekah, dan 15 kali makan selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Marwan menekankan, "Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," memastikan kenyamanan kuliner jemaah selama di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Pasar Kramat Jati Terbakar, Pedagang Terima Santunan Rp 5 Juta
Separator Busway Hancur Dihantam Truk Boks di Jatinegara
Tito Pastikan Bantuan Tunai Bencana Langsung ke Korban, Rp268 Miliar Telah Cair
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Natal 2025 pada 20 dan 24 Desember