Meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob saat unjuk rasa di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, disesalkan banyak kalangan.
Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen (Purn) Firli Bahuri, menyebut peristiwa ini sebagai police brutality.
“Akhir-akhir ini terlalu banyak kejadian akibat police brutality (kebrutalan poolisi) dan police violance (kekerasan polisi). Hal tersebut menunjukkan bahwa Polisi tidak mencerminkan jiwa Tri Brata dan Catur Prasetya,” ujar Firli lewat keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Saat masih menjabat, Firli memiliki banyak pengalaman berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyalurkan aspirasi dalam bentuk demonstrasi.
Dia mencontohkan pengalamannya ketika dia bertugas sebagai Wakapolres Jakarta Pusat antara 2009 dan 2010. Unjuk rasa juga sering terjadi dan berlangsung keras. Bahkan polisi juga menjadi target dari unjuk rasa dalam kasus Cicak vs Buaya.
Pada masa itu, dari pagi sampai sore Firli berada di tengah massa aksi unjuk rasa. Malam hari dia kembali ke markas dan mengerjakan pekerjaan kantor. Sedemikian sibuknya Firli pada hari-hari itu sampai-sampai dia hampir tidak pernah pulang.
“Semua saya komunikasikan dengan pimpinan kordinator lapangan (pimkorlap) aksi. Sebanyak 128 elemen yang aksi, semua pimkorlap bertemu dengan saya. Saya kawal dan saya berada di mobil komando aksi. Saya berbicara di tengah masa aksi,” cerita Filri.
“Saya tidak berhadapan dengan massa aksi. Tetapi saya berada di tengah-tengah mereka. Yang saya masih ingat, pimkorlap saat 2009 ada Usman Hamid, Indra J. Pilliang, Jumhur Hidayat, Ribka Ciptaning, Ali Ngabalin, Andi Gembul, dan lainnya,” sambungnya.
Artikel Terkait
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!
Korupsi Minyak Pertamina Rp285 T: Bocoran Skandal Riza Chalid yang Guncang Negara
Kenaikan Gaji PNS 2025 Sudah Fix! Simak Jadwal Cair & Cara Hitung Gaji Baru Anda