Implementasi Inpres 8/2025 dan Sinergi Kementerian/Lembaga
Sebagai wali amanat Inpres 8/2025, Cak Imin menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Inpres ini mengamanatkan optimalisasi pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pengurangan beban kebutuhan dasar, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong kemiskinan ekstrem.
CapaiAN Kolaborasi Selama Setahun Terakhir
Selama setahun pelaksanaan Inpres 8/2025, kolaborasi antar Kementerian/Lembaga telah menghasilkan berbagai capaian signifikan, termasuk penyaluran pembiayaan murah untuk 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan, serta pelatihan peningkatan kapasitas bagi 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
Menutup pernyataannya, Cak Imin menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Polda Riau Operasikan 15 Dapur SPPG, Layani 51 Ribu Penerima Manfaat
Pandji Pragiwaksono Dikecam Usai Stand Up Comedy Singgung Adat Rambu Solo Toraja
Airbus A400M Tiba di Indonesia: Spesifikasi, Kemampuan Tanker, dan Peran Strategis TNI AU
Dinding Rumah Jebol Diterjang Angin Kencang di Leuwisadeng Bogor, Ini Kronologinya