Implementasi Inpres 8/2025 dan Sinergi Kementerian/Lembaga
Sebagai wali amanat Inpres 8/2025, Cak Imin menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Inpres ini mengamanatkan optimalisasi pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pengurangan beban kebutuhan dasar, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong kemiskinan ekstrem.
CapaiAN Kolaborasi Selama Setahun Terakhir
Selama setahun pelaksanaan Inpres 8/2025, kolaborasi antar Kementerian/Lembaga telah menghasilkan berbagai capaian signifikan, termasuk penyaluran pembiayaan murah untuk 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan, serta pelatihan peningkatan kapasitas bagi 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
Menutup pernyataannya, Cak Imin menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Seluruh Fasilitas Kesehatan di Tambrauw Ditutup Sementara Pasca Penyerangan Tenaga Medis
Kapolri Pantau Destinasi Wisata dan Siapkan Arus Balik Lebaran 2026 dari Command Center Bali
Penjual Tikar di Ragunan Keluhkan Sepinya Pengunjung Saat Lebaran
Pembunuhan Georgi Markov: Misteri Payung Beracun Era Perang Dingin yang Tak Terpecahkan