Implementasi Inpres 8/2025 dan Sinergi Kementerian/Lembaga
Sebagai wali amanat Inpres 8/2025, Cak Imin menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga untuk meningkatkan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Inpres ini mengamanatkan optimalisasi pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pengurangan beban kebutuhan dasar, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong kemiskinan ekstrem.
CapaiAN Kolaborasi Selama Setahun Terakhir
Selama setahun pelaksanaan Inpres 8/2025, kolaborasi antar Kementerian/Lembaga telah menghasilkan berbagai capaian signifikan, termasuk penyaluran pembiayaan murah untuk 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan, serta pelatihan peningkatan kapasitas bagi 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.
Menutup pernyataannya, Cak Imin menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Yamaha Rev Festival 2025: Seru-seruan di SPARK untuk Galang Dana Korban Bencana
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua Jelang Indonesia Emas 2045
Brimob Siap Jadi Ujung Tombak Pengamanan Nataru di Ibu Kota
Ular Sanca Gegerkan Rumah Roy Marten, Damkar Sigap Evakuasi