Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Ia mengaku telah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Hotman tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 09.45 WIB, Jumat (17/7/2026). Ia bersama timnya masuk melalui basement.
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya mengenai statusnya sebagai pengacara Febrie.
Ia membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejagung untuk mendampingi Febrie yang diperiksa sebagai tersangka. "Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," kata Hotman.
Kasus yang menjerat Febrie sebelumnya ditangani kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan Febrie ke Kejagung.
Kejagung telah membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa, atau Tim 9, untuk melanjutkan penyidikan kasus ini. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel Terkait
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung Siang Ini
Sudirman Said Diperiksa Kejaksaan Agung untuk Kasus Petral
Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka Don Ritto ke Kejaksaan Agung