Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka kasus korupsi Don Ritto (DR) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat siang ini. Bersama tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa uang dan emas.
"Setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2026).
Penyerahan akan dilakukan langsung ke pihak Kejagung. Budi mengatakan keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat proses pelimpahan di gedung Kejagung.
"Nanti siang akan kami serahkan, termasuk mungkin akan ada penyampaian dari pihak kejaksaan," jelas Budi.
Saat ini, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) tengah melakukan persiapan. Satu unit mobil tahanan milik Dittahti sudah terparkir di Gudang Umum Tertutup Dittahti. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap juga berjaga di dekat mobil. Penjagaan ketat tampak dilakukan di sekitar gudang.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.839 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka Don Ritto ke Kejagung Hari Ini
Sudirman Said Diperiksa Kejaksaan Agung untuk Kasus Petral
Don Ritto Segera Dilimpahkan ke Kejagung, Uang dan Emas Disita