KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Hilang

- Jumat, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Hilang

Sebuah kapal motor penumpang, KM Nurul Salsa, tenggelam di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, setelah mengalami mati mesin di tengah pelayaran. Kapal tersebut mengangkut 74 orang.

KM Nurul Salsa berlayar dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar pada Rabu (15/7) sekitar pukul 05.00 WITA. Di tengah perjalanan, mesin kapal mendadak mati dan kapal akhirnya tenggelam.

"Kapal mati mesin pada posisi perairan barat Pulau Polassi atau sekitar 43 nautical mile dari Pelabuhan Benteng Selayar," kata Kepala Kantor Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, Kamis (16/7).

Basarnas Makassar segera mengerahkan tim pencarian setelah menerima laporan. Pada Kamis dini hari, sejumlah penumpang mulai ditemukan dan dievakuasi. "Kami dibantu kapal nelayan mencari para korban," ujar Arif.

Data Penumpang Capai 74 Orang

Data sementara mencatat total penumpang KM Nurul Salsa sebanyak 74 orang. Sebanyak 49 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Tim SAR gabungan juga menemukan satu penumpang meninggal dunia.

"Data awal yang kami terima, penumpang hanya 50 orang. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi ulang bersama pihak terkait, jumlah keseluruhan orang di kapal mencapai 74 orang," jelas Arif. "Dari 74 orang, 49 orang berhasil kami evakuasi dalam kondisi selamat dan satu orang ditemukan meninggal dunia," lanjutnya.

24 Orang Hilang

Arif menegaskan, tim SAR gabungan masih terus mencari korban lainnya. Hingga saat ini, 24 orang masih dinyatakan hilang. "Sebanyak 24 orang masih dalam pencarian. Kami mohon doanya, mudah-mudahan tim SAR gabungan dapat segera menemukan para korban yang masih dalam pencarian," harapnya.

Operasi SAR masih berlangsung dengan fokus pencarian di sekitar lokasi kejadian dan area yang ditentukan berdasarkan perhitungan Search and Rescue Planning (SARMAP).

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags