Sudirman Said Diperiksa Kejaksaan Agung untuk Kasus Petral

- Jumat, 17 Juli 2026 | 10:30 WIB
Sudirman Said Diperiksa Kejaksaan Agung untuk Kasus Petral

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). Pemeriksaan kali ini berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan masih berkaitan dengan dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia mengaku datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi. "Memenuhi undangan kan," ujarnya singkat kepada wartawan.

Dia membantah pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atau kasus timah. "Bukan, bukan," tegasnya.

Menurut Sudirman, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan korupsi di Petral. "Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral gitu," jelasnya.

Ia menegaskan statusnya sebagai saksi. "Iya lah, sebagai apa lagi," katanya saat ditanya.

Ini adalah kali kedua Sudirman diperiksa penyidik Kejaksaan Agung untuk kasus yang sama. "Udah dua kali ini," ujarnya.

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) pada periode 2008 hingga 2017. Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags