Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan jam di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Bobby keluar dari gedung Merah Putih KPK pukul 19.13 WIB. Ia langsung meninggalkan lokasi tanpa banyak komentar. "Semua sudah disampaikan kepada penyidik, dan kami sangat mendukung proses ini," ujarnya singkat.
Berdasarkan catatan KPK, Bobby tiba di gedung KPK pukul 09.58 WIB. Total pemeriksaan berlangsung 9 jam 15 menit.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby di wilayah Jakarta. Penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti itu akan diekstrak untuk pendalaman informasi. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim. "Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Artikel Terkait
KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Pengadilan Tipikor Semarang
KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Pengadilan
KPK Sita Emas 2,5 Kg dari Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Kasus Pemerasan
Mendagri Soroti Sistem Pengawasan Keuangan Usai 15 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK