Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Libatkan K9 Polda Metro Jaya

- Kamis, 16 Juli 2026 | 20:25 WIB
Anjing Husky Dibacok di Bekasi, Polisi Libatkan K9 Polda Metro Jaya

Seekor anjing jenis husky ditemukan dalam kondisi terluka parah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi kini memburu pelaku penganiayaan hewan tersebut.

Anjing berwarna putih, kelabu, dan hitam itu mengalami luka terbuka di kepala hingga nyaris kehabisan darah. Kondisinya yang lemah dan berlumuran darah viral di media sosial.

Polsek Babelan menggandeng Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya dalam penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan keterlibatan tim K9 untuk membantu penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah Kebalen, Babelan.

"Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Anjing pelacak bernama Zeus dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Anjing tersebut ditemukan pemiliknya pada Minggu (12/7) malam dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dengan luka di kepala yang diduga akibat benda tajam.

"Penanganan awal dilakukan Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 membantu pelacakan di sekitar lokasi," ujarnya.

Anjing itu telah dibawa ke dokter hewan untuk perawatan. Dalam video yang beredar, bulu halus di kepalanya dicukur untuk mengobati luka terbuka yang dialaminya.

Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya telah mengecek TKP dan melakukan pelacakan pada Selasa (14/7). Lokasi dugaan penganiayaan sudah diketahui, namun pelaku masih dalam pengejaran.

"Satwa K9 Zeus menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke bangunan kosong yang sedang direnovasi, sekitar 50 meter dari lokasi," kata Budi.

Informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami empat luka bacok dan hampir kehabisan darah. Hewan itu masih dalam penanganan intensif di klinik hewan. Polisi mengingatkan bahwa penganiaya hewan dapat dikenakan sanksi hukum.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags