Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial QSH di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tewas setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya, DM (19). Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun, sementara ayah kandungnya bekerja di luar negeri.
"Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Selama bekerja di luar negeri, sang ayah tidak mengetahui bahwa putrinya yang dititipkan kepada istrinya itu justru dianiaya hingga tewas. "Dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya," imbuhnya.
DM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. "Sudah ditahan, langsung hari itu juga setelah kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya bocah yang dirawat di rumah sakit dalam keadaan terluka parah. Korban sempat dirawat beberapa hari, namun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (15/7) malam di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Tersangka Sempat Mengelak
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, DM sempat mengelak. Ia berdalih korban terluka karena terpeleset di kamar mandi. "DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Kombes Ikhlas.
Hasil visum sementara mengungkap fakta berbeda. Korban mengalami sejumlah kekerasan di sekujur tubuhnya. "Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," jelasnya.
Motif Ibu Tiri Aniaya Anak
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, DM akhirnya mengakui telah melakukan sejumlah kekerasan. Ia berdalih kekerasan itu untuk mendisiplinkan korban. "Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban," ucapnya.
Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.
Artikel Terkait
Balita 4 Tahun di Bekasi Meninggal Usai Disiksa Ibu Tiri
Mensos Turun Tangan Tangani Anak Sayuti Melik yang Sakit dan Tinggal di Kontrakan
Ibu Tiri di Bekasi Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Kritis, Motif Sakit Hati
Dituduh Curi Rp10 Ribu, Bocah 14 Tahun di Aceh Timur Dianiaya