Polisi mengungkap awal muka kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku adalah pacar korban sendiri, HSLT, yang diduga melakukan kekerasan berulang sejak Juni lalu.
"Korban dan Terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (16/7/2026).
Korban akhirnya melarikan diri dengan cara kabur melalui jendela saat pacarnya sedang keluar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah menjalin hubungan sejak April 2025.
"Berdasarkan keterangan awal, korban dan Terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang. Salah satunya, berinisial HSLT, kini telah ditangkap.
"Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian.
AKBP Jerico menambahkan, satu pelaku lainnya saat ini masih diburu oleh petugas. Namun pihak kepolisian belum membeberkan identitas detail pelaku yang sudah diamankan tersebut.
"Sementara satu lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran dari masing-masing tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan bergerak cepat memburu satu pelaku yang masih jadi buron.
Artikel Terkait
Wanita Disekap dan Dianiaya Pacar di Cikarang, Satu Pelaku Masih Diburu
Sopir Angkot di Bekasi Amuk dan Pukul Pengemudi Mobil, Viral lalu Ditangkap
Wanita di Cikarang Disekap dan Dianiaya Pacar, Polisi Buru Satu Pelaku Lain
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Cikarang