Seorang balita berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan ibu tirinya. Korban yang dirawat intensif di rumah sakit akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Kamis (16/7/2026) malam.
"Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana saat dikonfirmasi.
Bocah berinisial QSH itu meninggal dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara. Jenazah korban dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten, untuk dimakamkan. AKP I Gede Bagus menyampaikan duka cita dan memastikan pengusutan kasus ini akan diusut tuntas.
Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni wanita berinisial DM (19) yang merupakan ibu tiri korban. Penganiayaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa korban menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri. Polisi yang mendatangi rumah sakit menemukan sejumlah luka tidak wajar di tubuh korban. Hasil visum sementara menunjukkan luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar di bokong.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," ujar Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono, Senin (13/7).
Artikel Terkait
Bocah 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi, Pelaku Ditahan
Mensos Turun Tangan Tangani Anak Sayuti Melik yang Sakit dan Tinggal di Kontrakan
Ibu Tiri di Bekasi Aniaya Bocah 4 Tahun hingga Kritis, Motif Sakit Hati
Buronan Curanmor di Bekasi Ditangkap Saat Tidur di Teras Rumah Orang Tua