Peternak Nilai Harga Telur Rp 24.000 per Kg Belum Ideal, Usulkan Rp 26.500

- Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB
Peternak Nilai Harga Telur Rp 24.000 per Kg Belum Ideal, Usulkan Rp 26.500

Harga telur di tingkat peternak yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 24.000 per kilogram dinilai belum cukup ideal untuk memberikan margin yang diharapkan di tengah kenaikan harga pakan. Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kabupaten Kendal, Suwardi, mengatakan idealnya harga telur dari kandang mencapai Rp 26.500 per kg.

“Kondisi saat ini dengan kenaikan harga pakan yang sudah 5 kali, idealnya (harga telur di tingkat peternak) Rp 26.500 (per kg),” kata Suwardi, Kamis (16/7).

Ia bahkan menyebutkan seharusnya harga telur dari peternak Rp 28.000 per kg, karena angka Rp 26.500 masih menghitung harga pakan berupa jagung Rp 5.500 per kg. Sementara saat ini harga jagung pakan sudah berada di level Rp 6.500 hingga Rp 7.000 per kg.

Meski demikian, menurut Suwardi, harga Rp 26.500 per kg dari peternak dinilai sebagai harga ekonomis kebersamaan agar peternak masih bisa mempertahankan usahanya tanpa memberatkan konsumen. Jika harga tersebut terwujud, masyarakat sebagai konsumen akhir akan menerima telur dengan harga Rp 30.000 per kg.

“Kalau dihitung secara betul hari ini harusnya dari kandang Rp 28.000 (per kg) baru peternak untung, tapi bagi kami Rp 26.500 (per kg) adalah harga ekonomis kebersamaan agar peternak bisa bertahan, nanti sampai konsumen Rp 30.000 (per kg) itu tidak kemahalan,” jelasnya.

Suwardi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga telur ayam ras Rp 24.000 per kg merupakan misi menyelamatkan peternak agar bisa bertahan. Sebab, saat ini harga telur dari kandang masih berada di angka Rp 22.000 per kg.

“Jadi memang kita berharap mungkin dengan pemerintah mengharapkan ada kenaikan nanti minimal di harga Rp 24.500 itu adalah misi penyelamatan agar para peternak ini bisa bertahan, tidak terpuruk karena kemarin untuk afkir juga sudah banyak yang di-afkir, harga afkir jatuh sampai Rp12.000,” terangnya.

Sebelumnya, Kementan menargetkan harga telur ayam ras di tingkat peternak naik menjadi Rp 24.000 per kg, sementara harga live bird atau ayam pedaging hidup ditargetkan sebesar Rp 19.500 per kg. Kesepakatan tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026. Kesepakatan itu dihasilkan dalam rembuk perunggasan yang digelar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementan, asosiasi peternak, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan sektor perunggasan pada Senin (6/7).

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags