KPK Periksa Anggota BPK soal Dugaan Pengaturan Temuan Audit di Muara Enim

- Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB
KPK Periksa Anggota BPK soal Dugaan Pengaturan Temuan Audit di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan ini mendalami dugaan pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim. Hal itu diduga memengaruhi perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.

"Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," kata Budi di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Budi menambahkan, Bobby juga diperiksa terkait tersangka Angga, namun pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. "Selain itu juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Bobby berpotensi menjadi tersangka, Budi mengatakan penyidik masih menunggu perkembangan penyidikan. "Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini ya, terlebih juga saudara BB kan baru pertama kali dipanggil diperiksa dan pasca pemeriksaan hari ini penyidik juga pasti masih akan menganalisis ya keterangan dari saudara BB ini dengan keterangan-keterangan saksi lainnya nanti konfirmasinya seperti apa kesesuaiannya bagaimana," kata Budi.

"Termasuk tentunya akan dikroscek dengan data-data yang ada di BBE, termasuk juga tentunya keterangan para pihak tersangka yang juga sudah memberikan keterangan dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini, termasuk ketika dilakukan pemeriksaan awal pada saat peristiwa tangkap tangan," tambahnya.

Selain Bobby, KPK juga memeriksa Widhi Widayati selaku Dirjen PKN V BPK, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK, dan Wahyu Tri Handoko selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK. Mereka didalami terkait pengubahan temuan audit di Muara Enim.

"Pemeriksaan kepada saksi lainnya masih seputar soal pengetahuan para saksi berkaitan dengan pengubahan temuan audit yang dilakukan di Pemkab Muara Enim, termasuk juga dengan adanya pengubahan hasil temuan tersebut berpengaruh pada opini. Nah ini mekanisme dan prosesnya itu seperti apa sehingga dalam pemeriksaan oleh penyidik hari ini didalami kepada para saksi tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, Keponakan Bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags