Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Usut Tuntas

- Kamis, 16 Juli 2026 | 17:05 WIB
Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Usut Tuntas

Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, QSH, meninggal dunia setelah dianiaya ibu tirinya, DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan dukacita atas meninggalnya korban. "Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah," ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi. "Kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut," imbuh Budi.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kekerasan berulang dilakukan DM sejak Mei hingga awal Juli 2026. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2026. Pengungkapan bermula saat UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban tengah dirawat intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Polisi yang mengecek ke rumah sakit menemukan sejumlah luka tidak wajar di tubuh korban.

"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas. Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban, antara lain memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.

DM sempat mengelak dan menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.

Motif Ibu Tiri Aniaya Korban

Belakangan, DM mengaku melakukan kekerasan karena sakit hati terhadap perkataan suami dan keluarga suaminya. "Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ucap Ikhlas. Polisi masih terus menggali motif dan keterangan pelaku.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags