Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek LNG Masela Dapat Ganti Untung

- Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek LNG Masela Dapat Ganti Untung

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela di Maluku akan mendapat kompensasi. Skema ganti untung ini diberikan sebagai bentuk kompensasi negara setelah mendatangkan investasi asing.

Bahlil mengakui pembangunan pabrik LNG Abadi Masela dilakukan di atas lahan kawasan hutan yang ditempati dan dimanfaatkan masyarakat. "Karena itu izinkan tadi saya membuat kebijakan, sudah barang tentu nanti kami akan laporkan dan minta arahan Bapak Presiden agar mereka diberikan ganti rugi, bukan ganti rugi tapi ganti untung untuk dipergunakan sebaik-baiknya," kata Bahlil saat groundbreaking Proyek Masela di Kabupaten Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7/2025).

Pemberian kompensasi itu diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Serapan tenaga kerja juga akan diprioritaskan bagi anak-anak asli daerah, baik untuk konstruksi maupun tenaga teknis. "Kami berpandangan bahwa investasi masuk penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana investasi memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tempat investasi itu berada, bagi negara, rakyat, dan bangsa Indonesia," ujar Bahlil.

Bahlil menyebut sejumlah putra-putri dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya telah dikirim untuk menempuh pendidikan di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) di bawah Kementerian ESDM. Sebagian peserta telah lulus dalam tiga hingga empat tahun terakhir dan diproyeksikan akan direkrut bekerja di Proyek Abadi Masela. "Dan keluaran mereka sudah tiga sampai empat tahun yang sudah keluar dan mereka akan semuanya kita serap untuk bekerja di proyek Blok Masela," kata Bahlil.

"Jangan sampai anak-anak daerah di sini menganggap investasi masuk tidak kita memprioritaskan mereka. Itu yang saya membaca dari suasana kebatinan dari tokoh-tokoh adat tadi ketika prosesi adat," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags