Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan memastikan dana yang digelontorkan pemerintah pusat mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
Satgas PRR memastikan program rehabilitasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar. Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melakukan monitoring melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, dilanjutkan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak.
Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp 2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp 25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar pada sektor ekonomi. Sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses setelah penyesuaian anggaran dan DPA Perubahan selesai pada akhir Juni.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mempercepat pelaksanaan proyek prioritas agar realisasi TKD meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Sasaran utama meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.
Percepatan Huntap dan Rehabilitasi Lahan
Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pembangunan diharapkan segera dimulai.
Di sektor pertanian, Pemkab Solok melaporkan 80 hektare sawah mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi dari Kementerian Pertanian. Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan produksi pertanian dan mengembalikan mata pencaharian masyarakat.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi. Rehabilitasi pelayanan dasar juga terus berjalan, antara lain penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian infrastruktur publik yang masih rusak.
“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.
Artikel Terkait
Satgas PRR Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Simalungun Tepat Sasaran
Satgas PRR Percepat Pembangunan 27.035 Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Sumatera
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah, Warga Tak Perlu Memutar Jauh
BNPB Usul Kenaikan Bantuan Rumah Rusak Berat Jadi Rp80 Juta per Unit