Seorang penumpang perempuan bus MTrans tujuan Malang-Denpasar menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kernet bus berinisial AM. Perusahaan langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat pelaku.
Peristiwa itu dialami oleh penumpang berinisial R pada Sabtu (11/7) malam. Saat bus mulai melaju pukul 19.20 WIB, seorang kru bus mengirimkan pesan WhatsApp kepada R dan menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi agar ia bisa tidur lebih nyaman.
Karena mengira itu bagian dari pelayanan bus, R menyetujui tawaran tersebut. Ia kemudian tertidur dengan tubuh tertutup selimut rapat. Namun, kernet itu tiba-tiba duduk di kursi kosong di sebelahnya, mengambil selimut yang digunakan R sebagai bantal, dan mulai melakukan tindakan cabul.
Human Resources Development (HRD) MTrans, Jhony Sasongko, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap AM yang merupakan mitra MTrans. Ia menegaskan langkah ini merupakan komitmen manajemen.
"Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," ujar Jhony ditemui di kantornya.
Artikel Terkait
USU Panggil Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual, 10 Laporan Resmi Masuk
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa USU, Korban Capai Puluhan Orang
Mahasiswa USU Diduga Lecehkan Puluhan Korban, Satgas PPKS Terima 10 Laporan Resmi
Dosen Unima Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Belum Ditahan karena Sakit