Polisi Periksa 15 Saksi dalam Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel

- Jumat, 10 Juli 2026 | 22:35 WIB
Polisi Periksa 15 Saksi dalam Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel

Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri telah memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Para saksi diperiksa dari sejumlah lokasi, mulai dari kafe di Jakarta Selatan hingga kawasan perumahan di Sentul, Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Budi didampingi Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Mabes Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.

"Untuk saksi kafe de'Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR," kata Budi.

Selain itu, polisi memeriksa seorang driver dan satu saksi di kawasan Jakarta Selatan, serta dua petugas keamanan di kawasan perumahan Sentul. "Tadi yang ditanyakan di Pacific Place, TK. Termasuk ada satu saksi T drivernya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam dilakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL. Dua saksi lagi sekuriti Sentul atas nama R dan A," ujar Budi.

Budi juga menegaskan bahwa TK (Tan Kian) yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi. "Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," jawabnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita barang bukti termasuk foto di rumah kawasan Sentul. Namun Budi enggan menampilkan foto itu ke publik dengan alasan privasi. "Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga, karena di situ ada foto keluarga dan kita harus melindungi keluarga dan lain-lain," ujarnya.

Kasus ini ditangani secara bersama atau joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi berjanji akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. "Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," kata Budi.

Atensi Presiden

Budi kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen mendukung prioritas nasional dalam memperkuat pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Penanganan perkara ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh," ujarnya.

Budi menambahkan bahwa Polri merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Perkara ini ditangani melalui joint investigasi antara Kortas Tipidkor Polri dan tim Polda Metro Jaya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags