Polisi menyita dua bingkai foto keluarga saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Barang bukti itu turut diamankan bersama emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah dari sejumlah lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penyitaan tersebut, namun enggan memerinci foto keluarga milik siapa. "Dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menampilkan foto itu dalam jumpa pers karena alasan privasi.
"Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga. Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya," jelasnya.
Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kasus ini. Budi memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, meski belum menyebutkan jadwal pasti. "Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penggeledahan di Tiga Lokasi
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya menggeledah sebuah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Sentul, Bogor. Dari penggeledahan itu, polisi menyita emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan ketiga kasus ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, mega korupsi ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru, polisi menggeledah ruko di Cipete dan membawa sejumlah barang bukti, termasuk koper besar, tas jinjing kuning, dan monitor komputer.
Atensi Presiden
Budi menegaskan penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen mendukung prioritas nasional pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.
Perkara ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh," ujarnya. Budi menambahkan, Polri wajib menjalankan prioritas nasional tersebut melalui joint investigation antara Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi
Polri Dalami Tiga Kasus Korupsi Besar, Penggeledahan Terus Berlanjut
Polri Dalami Kasus Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun
Polisi Periksa 15 Saksi dalam Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel