Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis: 74 kilogram emas batangan, mata uang asing senilai lebih dari 4,7 juta dolar AS dan 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai temuan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan pada Rabu (8/7) itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Rumah di Sentul adalah satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik.
Selain logam mulia dan uang, polisi juga membawa sebuah foto keluarga dari rumah tersebut sebagai barang bukti. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, enggan mengungkap detail foto itu. "Kami sampaikan untuk foto, kita tidak akan menyampaikan. Ada hal-hal privasi, itu foto keluarga, kita akan lindungi itu," ujarnya di Polda Metro, Jumat (10/7).
Kepala Kortastpidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, membenarkan bahwa foto tersebut telah disita. "Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," kata Totok di Sentul, Kamis (9/7).
Penyidik masih mendalami kepemilikan barang bukti dan keterkaitannya dengan ketiga kasus korupsi yang tengah diusut.
Artikel Terkait
Polisi Sita Foto Keluarga dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Polri Dalami Kasus Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Capai Rp 5 Triliun
Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi
Polisi Periksa 15 Saksi dalam Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel