Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi

- Jumat, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB
Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi

Polri mengungkap hasil penggeledahan di 12 lokasi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir terkait tiga kasus dugaan korupsi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Selain itu, sebanyak 15 saksi telah diperiksa.

"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polri Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Ketiga kasus yang tengah didalami meliputi dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Asabri-Jiwasraya, korupsi batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) PLTU, serta korupsi utang PT CBS kepada PT KNI.

Budi merinci para saksi yang telah diperiksa, termasuk dua orang dari PT Kaltim Parna Industri, empat orang kurir dengan inisial DH, HA, ER, dan RP, serta satu saksi di rumah di Gandaria atas nama DR. "Tadi yang menanyakan adalah di Pacific Place, Eka, termasuk ada satu saksi atas nama P itu driver-nya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam melakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL, dua saksi lagi kurir di Sentul atas nama R dan A," tambahnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags