Polri menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel di sejumlah wilayah, termasuk sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing. Hingga kini, penyidik masih mendalami kepemilikan rumah tersebut.
"Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang kepemilikan rumah yang digeledah, memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi, tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Budi menambahkan, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar serta melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait akta kepemilikan sertifikat hak milik (SHM). "Melalui juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akte kepemilikan SHM kepemilikan atas nama siapa," ujarnya.
Dari penggeledahan di rumah mewah Sentul, polisi mengamankan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan dua bingkai foto keluarga. Sementara itu, di sebuah money changer di Cipete, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100. Di lokasi de'Clan Cipete, polisi menemukan SGD 3.130.000 dalam pecahan 100, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Sementara di sebuah rumah di Cilandak, diamankan Rp 520.000.000 dan USD 133.000.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah adalah miliknya. "Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Febrie menegaskan bahwa seluruh emas dan uang yang ditemukan memiliki pemilik, namun ia tidak merinci siapa pemiliknya. "Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," ujarnya. Ia menambahkan bahwa ada beberapa kegiatan bangunan yang dapat dicek dan dipertanggungjawabkan secara hukum, namun tidak melalui forum pers.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi. Ia menjelaskan bahwa perkara ini sejalan dengan cita-cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Sita Foto Keluarga dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Polri Dalami Tiga Kasus Korupsi Besar, Penggeledahan Terus Berlanjut
Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Miliaran dari Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara
Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dan Mata Uang Asing di 12 Lokasi Penggeledahan