Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dan Mata Uang Asing di 12 Lokasi Penggeledahan

- Jumat, 10 Juli 2026 | 22:20 WIB
Polisi Sita 74 Kg Emas Batangan dan Mata Uang Asing di 12 Lokasi Penggeledahan

Polri menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel di Jakarta dan Bogor. Dari penggeledahan itu, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan serta sejumlah mata uang asing.

"Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta dari sebuah rumah mewah di Sentul. Polisi juga menyita foto keluarga dua bingkai di lokasi yang sama.

Di sebuah money changer di Cipete, petugas menemukan uang rupiah senilai Rp 4,46 miliar, USD 84.356, serta berbagai mata uang asing lainnya seperti SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.

Sementara itu, di lokasi de'Clan Cipete, polisi menyita SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Dari sebuah rumah di Cilandak, diamankan Rp 520 juta dan USD 133.000.

"Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang," imbuh Budi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags