Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Organisasi ini juga meminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kami di PB PMII mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa," ujar Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Syahrul secara khusus meminta TNI menjaga supremasi sipil. Menurutnya, netralitas dan kepatuhan hukum dari seluruh instansi, termasuk militer, sangat krusial bagi situasi keamanan di dalam negeri.
"Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami meminta dengan tegas agar pihak TNI tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan penyidik Kortastipidkor bekerja secara profesional sesuai tupoksinya," kata Syahrul.
Syahrul menegaskan, penanganan kasus korupsi di Indonesia harus tetap berpijak pada koridor hukum pidana sipil. Tidak boleh ada perlakuan khusus yang bisa mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Tidak boleh ada sekat atau pembatas ketika kita berbicara tentang pembersihan negara dari praktik rasuah," ujarnya.
Dukungan PB PMII ini menyusul langkah polisi yang menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri terkait dugaan korupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi blackout batu bara PLN, kasus ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan kasus-kasus ini ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memberi penjelasan lebih rinci. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025. Kasus kedua adalah dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Victor belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara-perkara itu.
Polisi mengusut kasus ini dengan sangkaan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor, serta Pasal 606 ayat 1 dan/atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 UU KUHP. Pasal 12 e UU Tipikor mengatur tentang pemerasan, sedangkan Pasal 12 b tentang suap.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menambahkan, penggeledahan itu bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Geledah 12 Titik Terkait Korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Jiwasraya, Sita Uang Rp60 Miliar
Komisi III Dukung Kortas Tipikor Usut Tiga Kasus Korupsi
Pakar Dukung Polri Usut Tuntas Skandal Blackout Akibat Korupsi Batu Bara
Anhar Gonggong Usul Hukuman Mati bagi Koruptor di Atas Rp1 Triliun