Masa Bebas Visa WNI ke Vietnam Dipangkas Jadi 14 Hari, Berlaku 15 Juli 2026

- Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB
Masa Bebas Visa WNI ke Vietnam Dipangkas Jadi 14 Hari, Berlaku 15 Juli 2026

Pemerintah Vietnam resmi memangkas masa pembebasan visa bagi warga negara Indonesia (WNI) dari sebelumnya 30 hari menjadi maksimal 14 hari. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 15 Juli 2026 dan hanya berlaku untuk tujuan wisata serta kunjungan keluarga.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi mengumumkan perubahan tersebut melalui akun Instagram resminya pada Selasa (7/7/2026). Aturan ini didasarkan pada Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa.

"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga," demikian pernyataan KBRI Hanoi.

Bagi WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung dengan tujuan selain wisata dan keluarga, diwajibkan mengajukan visa sesuai ketentuan imigrasi Vietnam. KBRI mengimbau calon pelaku perjalanan untuk memastikan rencana perjalanan telah sesuai dengan aturan baru sebelum berangkat.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags