Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia anjlok ke level 46,9 pada Juni 2026. Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai angka tersebut merupakan sinyal serius bahwa sektor industri nasional telah memasuki fase kontraksi yang mengancam pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Data yang dirilis S&P Global itu, menurut Didik, mencerminkan pelemahan sektor industri yang terus berlanjut. Meski pertumbuhan ekonomi kuartal sebelumnya tercatat 5,61 persen, capaian itu lebih banyak ditopang belanja pemerintah, bukan sektor riil.
"Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50," ujar Didik dalam keterangan tertulis, Ahad (4/7/2027).
Ia membandingkan dengan Vietnam yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Keberhasilan itu, kata Didik, tidak lepas dari kebijakan transformasi industri yang konsisten selama dua hingga tiga dekade. Pada Juli 2026, Bank Dunia mengklasifikasikan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita sekitar US$4.970, melampaui ambang batas US$4.636.
Didik menilai sektor industri Indonesia selama ini tidak memiliki arah kebijakan yang konsisten. Penurunan PMI merupakan konsekuensi dari lemahnya kebijakan industri dan investasi, ditambah tekanan biaya akibat kondisi geopolitik global serta persoalan domestik.
"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," katanya.
Selain investasi, Didik menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang berkaitan erat dengan menyusutnya sektor industri dan terbatasnya lapangan kerja produktif. Kondisi itu membentuk lingkaran persoalan yang hanya bisa diputus melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan debirokratisasi.
Menurut Didik, Indonesia pernah berhasil menerapkan kebijakan serupa pada dekade 1980-an hingga 1990-an yang mendorong pertumbuhan ekonomi 7–8 persen dan pertumbuhan sektor industri 10–12 persen. Namun, kebijakan itu belum kembali diterapkan secara konsisten.
Vietnam, lanjut Didik, justru melanjutkan strategi transformasi ekonomi melalui pembangunan industri berorientasi ekspor. Negara itu terlebih dahulu masuk ke rantai produksi global melalui investasi asing berkualitas, lalu secara bertahap meningkatkan kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.
"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas. Berbeda dengan Indonesia yang menarik investasi tidak berkualitas, seperti restoran, jasa perdagangan, pengemasan, dan lain-lain," jelasnya.
Didik mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret membangkitkan sektor industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara tetangga di ASEAN.
"Kita sekarang kalah dengan 'anak bawang' (Vietnam) yang pada tahun 1970-an rakyatnya masih telantar mengungsi di Pulau Galang dan Rempang. Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN," tutup Didik.
Artikel Terkait
Masa Bebas Visa WNI ke Vietnam Dipangkas Jadi 14 Hari, Berlaku 15 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Stagnan, Indonesia Berpotensi Disalip Vietnam dan Filipina
Pertumbuhan Stagnan, Indonesia Terancam Disalip Vietnam dan Filipina
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas