Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) merembet ke nama lain. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sempat bertemu Suhardiman sebelum OTT KPK pun memberikan klarifikasi.
Suhardiman Amby menyerahkan diri ke gedung KPK pada Selasa (30/6), setelah sebelumnya dicari-cari dalam rangkaian OTT sejak Senin (29/6). Ia kemudian diumumkan sebagai penerima suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan sekda pada Rabu (1/7).
Dalam keterangan KPK, lembaga antirasuah itu menyebut ada dugaan korupsi lain yang dilakukan Suhardiman. Dugaan itu terkait penerimaan uang terkait pelepasan hutan produksi terbatas. "KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Dalam kasus jual beli jabatan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing, Zulkarnain selaku Sekda Kuansing, dan Ardiles selaku Dirut PT MIC.
Menhut Klarifikasi soal Pertemuan dan Amplop
Nama Raja Juli terseret dalam pusaran kasus Suhardiman Amby setelah pertemuan mereka sebelum OTT KPK viral di media sosial. Pertemuan keduanya kemudian dikaitkan dengan OTT KPK terhadap Suhardiman.
Raja Juli angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026. Ia menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka. "Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Raja Juli menceritakan Suhardiman sempat meninggalkan amplop yang ditutup map di kantornya setelah audiensi. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan amplop tersebut. "Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," katanya.
Artikel Terkait
Kisah Pengembalian Amplop Raja Juli Antoni Dinilai Aneh dan Ujian Baru bagi KPK
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan soal Amplop Bupati Kuansing
Menhut Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Klaim Sudah Dikembalikan Sebelum OTT KPK
Menteri Kehutanan Buka Suara soal Amplop Bupati Kuansing: Dikembalikan Sebelum OTT KPK