Bupati Purwakarta Diperiksa 8 Jam soal Lagu Kontroversial, Akui Salah dan Minta Maaf

- Jumat, 03 Juli 2026 | 18:15 WIB
Bupati Purwakarta Diperiksa 8 Jam soal Lagu Kontroversial, Akui Salah dan Minta Maaf

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/7/2026). Pemeriksaan ini buntut dari lagu ciptaannya berjudul 'Lalaki Langit' yang menuai kontroversi karena dianggap seksis terhadap perempuan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan mengatakan, pemeriksaan dipimpin langsung Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Sang Made Mahendra Jaya. Zein diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 8 kantor Itjen Kemendagri.

"Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8," kata Benny saat dihubungi.

Dalam pemeriksaan, Zein diberikan 60 pertanyaan yang mencakup dua tema utama: latar belakang dan tujuan pembuatan lagu, serta publikasi lagu tersebut. Benny mengungkapkan, Zein bersikap kooperatif dan mengaku bersalah.

"Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak," ujarnya.

Benny menambahkan, belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Zein. Itjen Kemendagri akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu," jelas Benny.

Menurut Benny, Zein diduga melanggar asas kepatutan dan kepantasan terkait lagu tersebut. "Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan," imbuhnya.

Permintaan Maaf

Sebelum pemeriksaan, Zein telah menyampaikan permintaan maaf setelah lirik lagu 'Lalaki Langit' dinilai menyinggung perasaan perempuan. Ia menjelaskan, lagu itu diciptakan pada 2020, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

"Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri," ujar Zein melalui pesan elektronik, Rabu (1/7).

Terbaru, lagu berlirik 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' telah ditarik dari seluruh platform media sosial pribadi Zein setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ia mengaku tidak memiliki niat merendahkan pihak lain dalam lagu tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags