Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyampaikan permintaan maaf setelah lagu berbahasa Sunda ciptaannya menuai kontroversi. Lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" itu dianggap mengandung stereotip dan merendahkan perempuan, sehingga mendapat kritik dari anggota DPR Atalia Praratya hingga somasi dari lembaga bantuan hukum.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Atalia Praratya mengaku tidak habis pikir dengan lirik lagu tersebut. "Sepositif apapun saya mencoba memaknai lagu ini, saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," tulisnya. Ia menyayangkan narasi patriarkal yang justru muncul dari seorang kepala daerah.
Kritik juga datang dari Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) yang melayangkan somasi terbuka. Ketua JBH, Riyan Bintana, menyatakan lagu itu memuat diksi dan narasi yang bersifat misoginis serta merendahkan martabat perempuan. JBH meminta Om Zein sapaan akrab Bupati menghentikan penyebaran lagu, menghapusnya dari platform digital, dan menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak, JBH akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan UU TPKS.
Menanggapi polemik, Om Zein meminta maaf dan menegaskan tidak bermaksud merendahkan perempuan. "Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," katanya. Ia mengungkapkan bahwa lagu tersebut pertama kali ditulis sebagai puisi pada 2020, sebagai refleksi atas perjalanan hidupnya. Puisi itu kemudian diaransemen dan dipublikasikan pada Januari 2026. Menurutnya, isi puisi merupakan perenungan atas perilaku masa lalunya yang dianggap nakal, bukan untuk menghakimi perempuan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta yang Dinilai Rendahkan Perempuan