Polisi Bantah Oknum LSM Tangkap Kiai di Banyuwangi, Tegaskan Kewenangan Penyidik

- Jumat, 03 Juli 2026 | 13:15 WIB
Polisi Bantah Oknum LSM Tangkap Kiai di Banyuwangi, Tegaskan Kewenangan Penyidik

Satreskrim Polresta Banyuwangi membantah informasi yang menyebut penangkapan seorang kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu dilakukan oleh LSM. Polisi menegaskan penangkapan terkait dugaan pelecehan seksual itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan, Yakuza Maneges yang disebut-sebut sebagai pihak yang menangkap kiai tersebut sejatinya berperan sebagai pendamping dan kuasa hukum korban. "Yakuza melakukan pendampingan kepada korban dan juga merupakan kuasa hukum korban. Penangkapan bukan dilakukan oleh LSM," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Perkara ini bermula dari laporan korban ke Polresta Banyuwangi. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan kuasa hukum korban sebelum bergerak ke lokasi. "Berdasarkan laporan dari korban, pihak Polresta Banyuwangi dan kuasa hukum korban terlebih dahulu bertemu untuk melakukan konsolidasi. Setelah dilakukan pembahasan oleh penyidik bersama pihak korban serta terpenuhinya bukti permulaan, baru bersama-sama menuju lokasi dengan pendampingan kuasa hukum," kata Lanang.

Lanang menuturkan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum. Langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap tindakan didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.