Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok yang mendeteksi keanehan pada barang impor.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan pihaknya menemukan anomali saat memeriksa kontainer. "Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang atau pun komoditas yang mencurigakan," ungkap Djaka dalam konferensi pers di Gresik, Jumat (3/7/2026).
Setelah memastikan barang tersebut merupakan narkotika, Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengiriman terkendali (controlled delivery) hingga ke tujuan akhir di Gresik. "Sehingga kami melakukan check atau pun test terhadap barang yang dicurigai setelah ditentukan bahwa itu merupakan barang terlarang kita berkoordinasi dengan ketat dengan BNN sehingga dilakukan controlled delivery sampai dengan Gresik ini," ujarnya. "Sehingga kalau kita tidak melakukan itu, atau pun menangkap hanya di Pelabuhan tentu kita tidak akan mendapat apa-apa," imbuh Djaka.
Operasi gabungan melibatkan personel Bea Cukai dan BNN dari Tanjung Priok hingga pergudangan di Gresik. Hasilnya, petugas mengamankan empat kontainer berisi narkotika yang diangkut empat truk. Barang bukti disimpan dalam 500 koper dan puluhan kardus latex. Sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus, total brutonya mencapai 1,605 ton. Sementara itu, narkotika dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto 1,766 ton.
Djaka mengungkapkan jaringan narkoba ini berskala internasional, melibatkan Malaysia, China, Indonesia, dan Thailand. "Ini adalah merupakan jaringan internasional yang dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," katanya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 12 orang yang diduga bagian dari sindikat. Mereka terdiri dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di Gresik.
Artikel Terkait
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Hendak Diolah Jadi Cairan Vape
BNN Sita 3,37 Ton Ganja di Gudang Gresik, 12 Orang Ditangkap
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand di Gudang Gresik
Gunungan 3.000 Bungkus Nasi Krawu di Gresik Raih Rekor Dunia MURI